Dalam menghadapi pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Indonesia ini, Polres Kupang telah melaksanakan berbagai terobosan dalam rangka pengamanan pemilu 2014.
Salah satu bentuk terobosan pengamanan pada Pemilu legislatif 2014 yakni melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masing-masing individu caleg berupa 1 Caleg diawasi 1 Personil Polri.
Tujuan kegiatan dimaksud adalah untuk memantau dan mengawasi setip kegiatan yang dilakukan Caleg guna mengantisipasi hal-hal yang dapat berpotensi pada gangguan kamtibmas.Selain itu personil yang ditugaskan dapat mengenal lebih dekat para Caleg dan latar belakang simpatisan maupun pendukungnya.
Sesuai surat keputusan KPUD Kab. Kupang maka jumlah Caleg DPRD yang akan bersaing dalam pemilu Legislatif 2014 berjumlah 420 Caleg dari 12 Partai yang terbagi dalam 4 Daerah Pemilihan/Dapil yang akan memperebutkan 35 Kursi.
Hal ini berdampak terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kupang, tentu harus diimbangi dengan terobosan-terobosan yang dapat mendinamilisir situasi. Dengan demikian perlunya sinergitas dari berbagai pihak baik Instansi penyelenggara Pemilu, Pemda Kupang, TNI dan Tokoh Elemen Masyarakat serta para Elit Politik untuk menciptakan Pemilu yang aman, tertib dan lancar.
Demikian postingan kami semoga kita semua dapat berpartisipasi dalam mengamankan Pemilu 2014.
Salah satu bentuk terobosan pengamanan pada Pemilu legislatif 2014 yakni melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masing-masing individu caleg berupa 1 Caleg diawasi 1 Personil Polri.
Tujuan kegiatan dimaksud adalah untuk memantau dan mengawasi setip kegiatan yang dilakukan Caleg guna mengantisipasi hal-hal yang dapat berpotensi pada gangguan kamtibmas.Selain itu personil yang ditugaskan dapat mengenal lebih dekat para Caleg dan latar belakang simpatisan maupun pendukungnya.
Sesuai surat keputusan KPUD Kab. Kupang maka jumlah Caleg DPRD yang akan bersaing dalam pemilu Legislatif 2014 berjumlah 420 Caleg dari 12 Partai yang terbagi dalam 4 Daerah Pemilihan/Dapil yang akan memperebutkan 35 Kursi.
Hal ini berdampak terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kupang, tentu harus diimbangi dengan terobosan-terobosan yang dapat mendinamilisir situasi. Dengan demikian perlunya sinergitas dari berbagai pihak baik Instansi penyelenggara Pemilu, Pemda Kupang, TNI dan Tokoh Elemen Masyarakat serta para Elit Politik untuk menciptakan Pemilu yang aman, tertib dan lancar.
Demikian postingan kami semoga kita semua dapat berpartisipasi dalam mengamankan Pemilu 2014.