Lambang Polisi bernama Rastra
Sewakottama yang berarti "Polri adalah
Abdi
Utama dari pada Nusa dan Bangsa." Sebutan
itu
adalah Brata pertama dari Tri Brata yang
diikrarkan
sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli
1954.
Polri yang tumbuh dan berkembang dari
rakyat, untuk
rakyat, memang harus berinisiatif dan
bertindak sebagai
abdi sekaligus pelindung dan pengayom
rakyat. Harus
jauh dari tindak dan sikap sebagai
"penguasa".
Ternyata prinsip ini sejalan dengan paham
kepolisian
di semua Negara yang disebut new modern
police
philosophy, "Vigilant Quiescant"
(kami berjaga sepanjang waktu agar
masyarakat tentram).
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo
dengan rincian
makna sbb:
Perisai
bermakna
pelindung rakyat dan negara.
Tiang dan
nyala obor
bermakna penegasan tugas
Polri,
disamping memberi sesuluh atau penerangan
juga bermakna
penyadaran hati nurani masyarakat agar
selalu sadar
akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
|
|
Pancaran
obor yang
berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4
tiang
dan 5 penyangga bermakna
17 Agustus 1945, hari Proklamasi
Kemerdekaaan yang
berarti Polri berperan langsung pada proses
kemerdekaan
dan sekaligus pernyataan bahwa Polri tak
pernah lepas
dari perjuangan bangsa dan negara.
Tangkai
padi dan
kapas menggambarkan
cita-cita
bangsa menuju kehidupan adil dan makmur,
sedangkan
29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir
padi merupakan
suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri
pertama
29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal
Polisi
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
3 Bintang
di atas
logo bermakna Tri
Brata adalah
pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam
dan kuning
adalah warna legendaris Polri.
Warna hitam
adalah lambang keabadian
dan sikap
tenang mantap yang bermakna harapan agar
Polri selalu
tidak goyah dalam situasi dan kondisi
apapun; tenang,
memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan
prima
agar dapat selalu berpikir jernih, bersih,
dan tepat
dalam mengambil keputusan.
|
|
|
0 komentar:
Posting Komentar